PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN KOSMETIK KADALUARSA

  • 9 September 2019 12:05 WIB
Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi (kedua kiri) menunjukan barang bukti peredaran kosmetik kadaluarsa saat gelar perkara di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/9/2019). Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan 200.000 kosmetik kadaluarsa yang dijual di beberapa kota di Indonesia dengan nilai sekitar Rp2 milliar dari seorang tersangka yang ditangkap di Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
09/09/2019 12:05 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus