LUBANG PENIMBUNAN GANJA

  • 9 September 2019 14:10 WIB
Sejumlah warga melihat lubang bekas tempat menimbun ganja yang diberi garis polisi di Kampung Sukamenak, Serang, Banten, Senin (9/9/2019). Polisi menangkap 5 orang sindikat pengedar serta menyita 76 paket dan dua karung ganja kering seberat 82 kilogram yang sempat disembunyikan di sebuah kebun. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4019x2674
Ukuran Berkas
3.64 MB
Disiarkan
09/09/2019 14:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus