PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API ILEGAL

  • 10 September 2019 17:05
Kendaraan roda dua melintas di perlintasan sebidang kereta api di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero), masih ada sekitar 3.419 perlintasan sebidang ilegal tanpa palang pintu atau bahkan tanpa penjagaan di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
10/09/2019 17:05 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Widodo S Jusuf