PENETAPAN TERSANGKA KASUS SUAP MIGAS
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang merupakan Subsidiary Company Pertamina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). KPK menetapkan Managing Director PES periode 2009-2013 yang juga Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) periode 2012 - 2015 Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan suap di sektor migas karena diduga menerima uang senilai 2,9 juta dolar Amerika Serikat terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait