PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

  • 14 Mei 2010 20:25 WIB
JAKARTA, 14/5- PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan deretan mobil yang diparkir di halaman sebuah perkantoran di Jakarta, Jumat (14/5). Pemerintah propinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pajak parkir sebesar 30 persen dan pajak kendaraan bermotor sebesar10 persen. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1531
Ukuran Berkas
527.98 KB
Disiarkan
14/05/2010 20:25 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor