PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
JAKARTA, 14/5- PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan deretan mobil yang diparkir di halaman sebuah perkantoran di Jakarta, Jumat (14/5). Pemerintah propinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pajak parkir sebesar 30 persen dan pajak kendaraan bermotor sebesar10 persen. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/pd/10
Foto Terkait