SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI E-KTP
Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ketiga kiri) dan Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni (kedua kiri) memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi diantaranya Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, Mantan Ketua Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan serta Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait