SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI E-KTP

  • 11 September 2019 17:35 WIB
Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ketiga kiri) dan Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni (kedua kiri) memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari (kiri atas) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi diantaranya Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, Mantan Ketua Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan serta Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
11/09/2019 17:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi