SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI E-KTP
Mantan Ketua Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan berjalan meninggalkan ruang sidang usai memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi diantaranya Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, Mantan Ketua Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan serta Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto Terkait