PUKAT MENOLAK REVISI UU KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (dua kiri) didampingi Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril (kiri) dan mahasiswa membawa poster di Kantor Pukat UGM, DI Yogyakarta, Rabu (11/9/2019). Sebanyak 30 Pusat Kajian Hukum dan Anti Korupsi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menolak Revisi Undang Undang KPK melalui aksi pengiriman nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama.
Foto Terkait