KPK UMUMKAN PELANGGARAN ETIK FIRLI BAHURI

  • 11 September 2019 20:00 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari (kanan), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengumumkan kasus pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Firli Bahuri yang merupakan kandidat calon pimpinan KPK itu disebut melakukan pelanggaran etik berat semasa menjabat Deputi Penindakan KPK karena diduga telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Gubernur NTB periode 2008-2018 Tuan Guru Bajang Zainul Majdi terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara pada tahun 2009-2016. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
11/09/2019 20:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi