SIDANG PERDANA MANTAN WAGUB BALI

  • 12 September 2019 20:55 WIB
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2019). Wagub Bali periode 2013-2018 tersebut menjadi terdakwa terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan dan pemalsuan jual beli tanah senilai Rp 149 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3465x2306
Ukuran Berkas
934.11 KB
Disiarkan
12/09/2019 20:55 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Audy Mirza Alwi