SIDANG PERDANA MANTAN WAGUB BALI
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2019). Wagub Bali periode 2013-2018 tersebut menjadi terdakwa terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan dan pemalsuan jual beli tanah senilai Rp 149 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto Terkait