VONIS UDJU
JAKARTA, 17/5 - VONIS UDJU. Mantan Anggota DPR RI Udju Djuhaeri menunggu sidang vonis atas dirinya dalam kasus dugaan penerimaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom di ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/5). Udju divonis dua tahun penjara dengan denda Rp 100 juta, subsidair tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/hp/10.
Foto Terkait