PEMALSUAN IDENTITAS
JAKARTA, 17/5 - PEMALSUAN IDENTITAS. Terdakwa kasus pemalsuan identitas, Alterina Hofman (33) dikawal saat menuju ruang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (17/5). Alterina membacakan eksepsi pada sidang perdananya mengenai tuduhan pemalsuan identitas terhadap dirinya dari wanita menjadi laki-laki. FOTO ANTARA/agung/ed/nz/10
Foto Terkait