PEMALSUAN IDENTITAS
JAKARTA, 17/5 - PEMALSUAN IDENTITAS. Terdakwa pemalsuan identitas Alterina Hofman (33) saat membacakan eksepsi pada sidang perdannya mengenai tuduhan pemalsuan identitas terhadap dirinya dari wanita menjadi laki-laki di PN Jakarta Selatan, Senin (17/5). FOTO ANTARA/agung/ed/nz/10
Foto Terkait