RAKER PANJA SEPAKATI PERUBAHAN UU MD3
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas (keempat kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) menandatangani berkas pengesahan usai rapat kerja dengan Panja UU MD3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam rapat tersebut pemerintah melalui Kemendagri dan DPR menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait