RAKER PANJA SEPAKATI PERUBAHAN UU MD3

  • 13 September 2019 21:45 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas (keempat kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) menandatangani berkas pengesahan usai rapat kerja dengan Panja UU MD3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam rapat tersebut pemerintah melalui Kemendagri dan DPR menyepakati perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
13/09/2019 21:45 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf