PENYEGELAN LAHAN MILIK PERUSAHAAN MALAYSIA

  • 13 September 2019 22:25 WIB
Sejumlah petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (13/9/2019). KLHK menyegel lahan seluas 4,2 hektare milik PT Adei untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau pada tahun ini. ANTARA FOTO/Hadly Vavaldi/FBA/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
13/09/2019 22:25 WIB
Fotografer
Hadly Vavaldi
Editor
Widodo S Jusuf