EKSEPSI ANGGODO
JAKARTA,18/5 - EKSEPSI ANGGODO. Terdakwa kasus percobaan penyuapan dan penghalangan kerja penyelidikan KPK, Anggodo Widjojo, mengikuti sidang dengan agenda penyampaian eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/5). Anggodo yang pada sidang sebelumnya mengaku sakit, telah kembali dalam kondisi sehat dalam menjalani sidangnya. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/10.
Foto Terkait