TELECONFERENCE

  • 18 Mei 2010 17:45 WIB
TEMANGGUNG, 18/5 - SIDANG TELECONFERENCE. Tersangka teroris Aris Ma'ruf (tengah) diapit polisi dan petugas kejaksaan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Temanggung, Jateng, Selasa (18/5). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang merupakan tersangka bom Bali II Mustaghfirin yang berada di Lapas Batu Nusakambangan dilakukan dengan cara video teleconference dikarenakan faktor keamanan. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1752x1156
Ukuran Berkas
175.31 KB
Disiarkan
18/05/2010 17:45 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor