TELECONFERENCE
TEMANGGUNG, 18/5 - SIDANG TELECONFERENCE. Tersangka teroris Aris Ma'ruf (tengah) diapit polisi dan petugas kejaksaan usai menjalani sidang di
Pengadilan Negeri Temanggung, Jateng, Selasa (18/5). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang merupakan tersangka bom Bali II Mustaghfirin
yang berada di Lapas Batu Nusakambangan dilakukan dengan cara video teleconference dikarenakan faktor keamanan. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/mes/10
Foto Terkait