PENGESAHAN UU MD3
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menjadi Undang-Undang, yang salah satu poinnya menyatakan pimpinan MPR bertambah sesuai dengan jumlah fraksi DPR ditambah satu perwakilan dari DPD sehingga menjadi 10 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait