PEMERINTAH DAN DPR SEPAKATI RKUHP
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama pakar hukum tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Muladi (tengah) dan anggota Komisi III DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
Foto Terkait