PEMERINTAH DAN DPR SEPAKATI RKUHP

  • 18 September 2019 19:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama pakar hukum tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Muladi (tengah) dan anggota Komisi III DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
18/09/2019 19:35 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Zarqoni Maksum