KASUS PAJAK
JAKARTA, 20/5 - KASUS PAJAK. Dirjen Pajak M Tjiptardjo (kiri) bersama mantan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Ramram Brahmana (kanan) saat mengikuti rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5). Rapat tersebut membahas kasus perpajakan yaitu tertahannya restitusi pajak wajib pajak (WP) Permata Hijau Sawit (PHS) senilai Rp 530 miliar yang berawal dari pengaduan PHS sebagai Wajib Pajak ke komisi XI DPR. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/10
Foto Terkait