SIDANG ISBAT PERNIKAHAN MASSAL
Warga pemohon pasangan A Gani Thaib (89), Nurfaryah Puteh (70) bangkit dari tempat duduk usai mengikuti sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (19/9/2019). Sidang Isbat nikah kerja sama pengadilan Agama, LBH Apik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu ditujukan agar peserta dapat memiliki kelengkapan berkas kependudukan dan diikuti 28 pasangan dari 500 pasangan suami isteri yang tidak memiliki surat nikah karena berbagai hal. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto Terkait