UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 19 September 2019 18:45 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti burung saat ungkap kasus penyelundupan satwa di Ditpolair Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). Ditpolair Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka kasus penyelundupan burung dan tanduk rusa dari Papua dan mengamankan barang bukti tiga tanduk rusa serta 145 ekor burung berbagai jenis dilindungi yang beberapa diantaranya burung Jagal Papua (Cracticus cassicus) dan Nuri Tanimbar (Eos Reticulata). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.5 MB
Disiarkan
19/09/2019 18:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus