SIDANG MANTAN WAKIL GUBERNUR BALI

  • 19 September 2019 18:50 WIB
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (ketiga kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah senilai Rp149 miliar, menyapa para pendukungnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2019). Jaksa penuntut umum menolak ekspesi terdakwa dan memohon kepada hakim tetap melanjutkan persidangan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
19/09/2019 18:50 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus