DAKWAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH

  • 19 September 2019 19:20
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Zainudin (kiri) dan Bunyana (tengah) berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam persidangan tersebut JPU mendakwa mantan anggota DPRD Lampung Tengah Zainudin dan Bunyana itu telah menerima suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
19/09/2019 19:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus