DAKWAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam persidangan tersebut JPU mendakwa Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi itu telah menerima suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait