DAKWAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH

  • 19 September 2019 19:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Achmad Junaidi Sunardi (kedua kiri), Raden Zugiri (kiri), Zainudin (ketiga kiri) dan Bunyana (kanan) mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam persidangan tersebut JPU mendakwa keempat anggota DPRD Lampung Tengah itu telah menerima suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
19/09/2019 19:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus