DAKWAAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 Zainudin berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam persidangan tersebut JPU mendakwa Mantan Anggota DPRD Lampung Tengah Zainudin telah menerima suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait