PRESIDEN MINTA DPR TUNDA PENGESAHAN RKUHP

  • 20 September 2019 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Presiden meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang sejumlah 14 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan disahkan pada 24 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
20/09/2019 16:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Pandu Dewantara