PEMPROV DKI JAKARTA BERENCANA GRATISKAN PAJAKA MOTOR LISTRIK

  • 20 September 2019 23:20 WIB
Seorang petugas mengisi ulang sepeda motor listrik disela-sela konvoi mobil listrik di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus pajak untuk sepeda motor yang menggunakan energi listrik, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
20/09/2019 23:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Pandu Dewantara