PEMPROV DKI JAKARTA BERENCANA GRATISKAN PAJAKA MOTOR LISTRIK
Seorang petugas mengisi ulang sepeda motor listrik disela-sela konvoi mobil listrik di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus pajak untuk sepeda motor yang menggunakan energi listrik, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd.
Foto Terkait