SAPI ILEGAL

  • 23 Mei 2010 19:15 WIB
JAKARTA,23/5 - SAPI ILEGAL. Sejumlah sapi ilegal dari kapal Shorthorn Express dipindahkan ke truk untuk dikarantina, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (23/5). Sebanyak 2158 sapi impor illegal asal Australia yang masuk melalui dermaga 201 Pelabuhan Tanjung Priok berhasil disita oleh Kementrian Pertanian yang mendapati importir menggunakan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) Sapi Impor yang telah kadaluarsa. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1531
Ukuran Berkas
750.63 KB
Disiarkan
23/05/2010 19:15 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor