MINUMAN KERAS PALSU

  • 24 Mei 2010 14:05 WIB
JEMBER, 24/5 - MIRAS PALSU. Kapolres Jember, AKBP. Taufik Rochmad Hidayat (2 kanan) melihat cara mengemas minuman keras palsu oleh seorang tersangka Budiono (63) di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (24/5). Polres Jember mengamankan 1.175 botol minuman palsu berbagai merek, dari seorang tersangka dengan cara mengoplos air, alkohol 90%, dan aroma karamel kemudian dikemas dalam botol minuman keras yang telah mempunyai merek. FOTO ANTARA/Seno S./Koz/hp/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2600x1745
Ukuran Berkas
377.14 KB
Disiarkan
24/05/2010 14:05 WIB
Fotografer
Seno S.
Editor