SIDANG DAKWAAN SRI WAHYUMI MARIA MANALIP

  • 23 September 2019 21:05 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
23/09/2019 21:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus