SIDANG ALTER
JAKARTA, 24/5 - SIDANG ALTER. Terdakwa kasus dugaan pemalsuan identitas Alter Hofman bersama isterinya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan atas eksepsi Alter dan meminta persidangan tetap dilaksanakan di PN Selatan sesuai dengan wilayah hukum saat terdakwa meminta Kelurahan Pondok Pinang mengganti status kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait