RUU BATAS WILAYAH

  • 24 Mei 2010 18:45
JAKARTA, 24/5 - PENGESAHAN RUU. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kelima kiri), disaksikkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan), Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kedua kanan), dan sejumlah anggota Komisi I DPR, menandatangani lembar pengesahan Rancangan Undang-Undang Perjanjian antara Indonesia dan Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian barat Selat Singapura, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5). Pemerintah dan Komisi I DPR menyepakati RUU Perjanjian antara Indonesia dan Singapura tentang garis batas wilayah tersebut untuk selanjutnya dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPR. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
775.8 KB
Disiarkan
24/05/2010 18:45 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor