REVIEW SUKU BUNGA PENJAMINAN LPS
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kiri), Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (tengah) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono bersiap memberikan keterangan pers tentang review suku bunga penjaminan LPS, di Jakarta, Selasa (24/9/2019). LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (23/9/2019), telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan Rupiah dan valuta asing pada Bank Umum serta Rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen, 2 persen dan 9 persen yang berlaku sejak tanggal 26 September 2019 sampai dengan 24 Januari 2020. ANTARA FOTO/Audy Alwi/pd.
Foto Terkait