SIDANG ISMETH

  • 25 Mei 2010 14:55 WIB
JAKARTA, 25/5 - SIDANG ISMETH. Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kepulauan Riau, Ismeth Abdulah, meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi usai menjalani sidang putusan sela, Jakarta, Selasa (25/5). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak nota keberatan (eksepsi) Ismeth dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1625x2500
Ukuran Berkas
548.09 KB
Disiarkan
25/05/2010 14:55 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor