RUU KETENAGAKERJAAN
JAKARTA, 25/5 - RUU KETENAGAKERJAAN. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka (kanan), didampingi Direktur Migrant Care, Anis Hidayah (kiri), memberi keterangan pers tentang pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) bidang Ketenagakerjaan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5). DPR didesak untuk segera menyelesaikan RUU di bidang ketenagakerjaan, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/10.
Foto Terkait