RUU KETENAGAKERJAAN
JAKARTA, 25/5 - RUU KETENAGAKERJAAN. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka (kedua kiri), didampingi Direktur Migrant Care, Anis Hidayah (kiri), dan perwakilan Gerakan Masyarakat Pendukung Legislasi Ketenagakerjaan yang Pro Perlindungan dan HAM, memberi keterangan pers tentang pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) bidang Ketenagakerjaan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5). DPR didesak untuk segera menyelesaikan RUU di bidang ketenagakerjaan, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/10.
Foto Terkait