UANG PALSU
PURBALINGGA, JATENG, 25/5 - UANG PALSU. Seorang petugas menunjukan barang bukti uang palsu beserta tiga tersangka yang berhasil diamankan di Polres Purbalinga, Jateng, Selasa (25/5). Polres Purbalingga, Jateng, berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu dengan barang bukti mencapai Rp. 15,6 juta. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/Koz/nz/10.
Foto Terkait