SIDANG LANJUTAN BOWO SIDIK PANGARSO

  • 25 September 2019 17:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kedua kanan) bersaksi dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan terdakwa Bowo Sidik Pangarso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp7,1 miliar dan uang tunai Rp600 juta tersebut menghadirkan saksi diantaranya terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir, anggota DPR Fraksi Golkar Eka Sastra dan anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
25/09/2019 17:55 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus