PEMUSNAHAN NARKOTIKA SELUDUPAN LUAR NEGERI

  • 27 September 2019 16:40 WIB
Unsur Forkompimda melakukan pemusnahan narkotika jenis Sabu di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (27/9/2019). Jajaran Polda Aceh memusnahkan barang bukti 24,8 kilogram Sabu produksi luar negeri yang diselundupkan dengan dua kapal motor KM Alif dan KM Cantika ke Aceh dengan cara diblender dengan campuran air dan solar. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
888.93 KB
Disiarkan
27/09/2019 16:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Fanny Octavianus