PEMUSNAHAN NARKOTIKA SELUDUPAN LUAR NEGERI
Unsur Forkompimda melakukan pemusnahan narkotika jenis Sabu di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (27/9/2019). Jajaran Polda Aceh memusnahkan barang bukti 24,8 kilogram Sabu produksi luar negeri yang diselundupkan dengan dua kapal motor KM Alif dan KM Cantika ke Aceh dengan cara diblender dengan campuran air dan solar. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto Terkait