PEMUSNAHAN GANJA ACEH
Unsur Forkompimda melakukan pemusnahan ganja kering di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (27/9/2019). Sebanyak 350 kilogram barang bukti ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan barang sitaan polisi dari lokasi ladang ganja pada saat akan dipasok ke sejumlah kota besar di Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto Terkait