PENETAPAN TERSANGKA JURNALIS DAN AKTIVIS HAM DANDHY

  • 27 September 2019 17:45 WIB
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019). Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono atas dugaan kasus tuduhan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dan Pasal 14 dan Pasal 15 KUH Pidana atas postingan di media sosial mengenai Papua. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2920x2058
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
27/09/2019 17:45 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Fanny Octavianus