WNA MALAYSIA PENYELUNDUP SABU

  • 27 September 2019 22:15 WIB
Direktur Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha (kanan) memperlihatkan dua warga negara Malaysia yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba dari Malaysia saat rilis kasus di Rumah Sakit Anton Soedjarwo, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (27/7/2019). Sat Resnarkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia yang dilakukan dua WNA asal Malaysia yaitu Jackson Tan Liang Yee (31) yang membawa delapan kilogram sabu melalui jalan tikus di perbatasan Entikong menuju Pontianak, serta Kelvin CKho Nginap Chuon (25) yang membawa 19 kilogram sabu dari Pontianak ke Makassar melalui jalur laut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
27/09/2019 22:15 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Audy Mirza Alwi