Remisi Waisak
MEDAN, 28/5 - REMISI WAISAK. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Untung Sugiyono (2 kanan) menyerahkan surat keputusan remisi, kepada narapidana pada "Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Suci Waisak 2554, Tingkat Nasional" di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan, Sumut, Jumat (28/5). Narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Suci Waisak, secara nasional berjumlah 727 orang, terdiri dari RK-I sebanyak 716 orang dan RK-2 sebanyak 11 orang. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/pd/10
Foto Terkait