KERJASAMA BANK MANDIRI DENGAN KEMENTERIAN DESA PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (tengah) menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dengan Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Anwar Sanusi, di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Senin (30/9/2019). Bank Mandiri berkerjasama dengan Kementerian Desa PDTT dalam layanan produk dan jasa perbankan antara lain penyaluran dana APBN, pelayanan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembayaran penghasilan pegawai dan penyaluran fasilitas kredit pegawai, penyediaan layanan perbankan lainnya, dan pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait