SIDANG LANJUTAN SRI WAHYUMI MARIA MANALIP

  • 30 September 2019 19:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3641x2428
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
30/09/2019 19:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Audy Mirza Alwi