KRIMINALISASI PETANI

  • 31 Mei 2010 17:40
KEDIRI, 31/5 - KRIMINALISASI PETANI. Kunoto alias Kuncoro petani yang dituduh memalsukan benih, berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (31/5). Kuncoro, petani asal Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kediri, harus mendekam dalam penjara setelah dilaporkan oleh perusahaan benih PT BISI Internasional dengan tuduhan pemalsuan benih dan tindakan pemasaran produk serupa tanpa adanya label. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1365x2048
Ukuran Berkas
284.29 KB
Disiarkan
31/05/2010 17:40 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor