SIDANG KASUS SUAP IZIN PRINSIP PEMANFAATAN RUANG LAUT
Terdakwa kasus dugaan suap kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun, Abu Bakar bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Abu Bakar yang berprofesi sebagai nelayan didakwa atas dugaan suap senilai Rp45 juta dan 11 ribu dolar Singapura kepada Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun untuk menandatangani izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait